07 March 2009
Top 10 Reasons to Start a Business now
5 Reasons Why You Should Start A Blog Before Doing A Startup
Undecided whether you should follow the blogging trend? Or have you already blindly jumped onto the blogging bandwagon but unsure as to why you should continue? Read on for some tips from our resident contributor, Aaron Chua.
Aaron writes:
Here is what I always tell first time entrepreneurs: start a blog in your area first and aim to attract xxx number of readers before attempting the startup. To me, blogging is the best way to test your idea as well as is the ideal training ground for your subsequent entrepreneurial journey. Here are five reasons why:
Blogging tests your commitment and fosters discipline
Blogging forces you to gain domain expertise
Blogging forces you to be customer centric from day one
Blogging teaches you about how online marketing works
Blogging builds your connections
So, if you are a first time entrepreneur, do start a blog first. It is the cheapest test bed for your business. If you cannot make a blog work, you probably cannot make your startup work as well. Have fun blogging!
For more details, refer to this link >>> sgentrepreneurs.com
Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau
Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah negara terbesar ketiga pengguna rokok.
Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia tidak berdaya karena terjajah kecanduan nikotin. Kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per tahun. Konsumsi rokok di kalangan remaja meningkat 144% antara 1995-2004.
Rokok telah menggerogoti sumber keuangan rumah tangga miskin.
Data menunjukkan, keluarga miskin membelanjakan 12,4% pendapatannya untuk membeli rokok, dengan mengorbankan gizi keluarga, kesehatan dan pendidikan.
Lebih dari 70% anak Indonesia terpapar asap rokok, dan menanggung risiko penyakit akibat rokok. Saat ini rokok menjadi musuh utama bagi semua negara beradab.
WHO menetapkan Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control - FCTC) yang telah diratifikasi oleh 160 negara.
Walaupun Pemerintah Indonesia turut menyusun FCTC, namun sampai saat ini belum meratifikasi.
Kami mendesak Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera meratifikasi/mengaksesi FCTC dan membuat Undang-Undang Pengendalian Dampak Tembakau untuk melindungi rakyat Indonesia, khususnya generasi muda.
Jakarta, 12 November 2008
Masyarakat Peduli Bahaya Tembakau
Anda ingin memberikan dukungan >>> http://www.lindungikami.org/